Konsep Aras Ekonomi pertama kali dikenalkan oleh Stern
dan kawan-kawan dari Universitas California
pada tahun 1959. Konsep ini terdiri atas
konsep Kerusakan Ekonomi (EconomicDamage),
Aras Luka Ekonomi (Economic Injury Level),
Ambang Ekonomi (Economic Threshold)
dan Aras Keseimbangan Umum .
Gambar 3.1 menunjukkan letak 3 Aras Ekonomi pada
keadaan populasi hama
yang normal yaitu semua Aras Ekonomi berada di atas Aras Keseimbangan Umum.
Gambar 3.1.
Gejolak Populasi Hama Dan Letak Aras Luka
Ekonomi, Ambang Ekonomi Dan Aras Keseimbangan Umum Pada Keadaan Normal (Sumber : Untung,
2003)
Konsep Aras Ekonomi muncul dan berkembang karena pada
waktu itu masyarakat (petani) cenderung untuk menggunakan insektisida secara
berlebihan tanpa menggunakan dasar yang rasional. Insektisida digunakan secara terjadwal
menurut umur tanaman secara ekonomi dengan alasan preventif tetapi tidak
efisien dan mengandung risiko besar bagi kualitas lingkungan, oleh karena itu
perlu ditetapkan landasan ekonomi dan ekologi yang dapat digunakan untuk memutuskan kapan dan di mana pestisida harus
digunakan (Untung, 2003 : 65).
Konsep Aras Ekonomi didasarkan pada pengamatan OPT
dengan melihat jenis OPT, stadia OPT,
tingkat kepadatannya, tingkat serangannya dan fase pertumbuhan
tanaman. Berdasarkan pengamatan ini
dapat dilihat besarnya tingkat kerusakan yang akan terjadi sehingga dapat
diputuskan tindakan pengendalian yang
akan dilakukan. Penggunaan pestisida kimia organik sintetik hanya dapat
dibenarkan apabila populasi OPT sudah di atas Aras Ambang Ekonomi.
Kerusakan Ekonomi
Untuk memahami konsep Aras Ekonomi maka perlu
diketahui tentang Luka (injury) dan Kerusakan (damage). Menurut Untung (2003 : 67) dan Sunoto (2003 :
3) Luka adalah setiap bentuk
penyimpangan fisiologis tanaman sebagai akibat aktivitas atau serangan OPT,
jadi terpusat pada OPT dan aktivitasnya.
Kerusakan adalah kehilangan
yang dirasakan oleh tanaman akibat serangan OPT antara lain dalam bentuk
penurunan kuantitas dan kualitas produksi, jadi terpusat pada tanaman dan
tanggapannya terhadap pelukaan oleh OPT.
Luka tanaman dapat mengakibatkan kerusakan. `
Stern et.al. (1959)
cit. Untung (2003 : 67) menyatakan Kerusakan
Ekonomi adalah tingkatan kerusakan tanaman akibat serangan hama yang membenarkan adanya pengeluaran
biaya untuk tindakan pengendalian secara buatan dengan pestisida. Tindakan pengendalian dapat dibenarkan
apabila jumlah biaya pengendalian lebih rendah dari pada besarnya nilai
kehilangan potensial yang diderita tanaman
karena adanya populasi hama .
Aras Luka Ekonomi (ALE) adalah keadaan dimana kepadatan populasi
terendah yang dapat mengakibatkan kerusakan ekonomi. Menurut Mumford dan Norton (1982) cit. Untung (2003 : 67) bahwa dasar
konsep Aras Ekonomi adalah konsep Titik Impas (BreakEeven Concept) dalam pengendalian hama . Pada
titik impas ini terjadi kerusakan ekonomi yaitu pada ALE, sehingga apabila
dilakukan pengendalian hama
di atas titik impas masih akan menguntungkan. Sebaliknya apabila dilakukan di bawah titik
impas maka hanya akan merugikan petani
karena besarnya nilai kehilangan hasil yang diselamatkan lebih rendah daripada
biaya pengendalian yang dikeluarkan.
Ambang Ekonomi
Ambang Ekonomi (AE) merupakan istilah yang sudah
dikenal dan digunakan untuk pengambilan keputusan pengendalian hama sesuai dengan konsep
Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). Menurut
Stern dkk. (1959) AE merupakan kepadatan
populasi hama
yang memerlukan tindakan pengendalian untuk mencegah terjadinya peningkatan
populasi berikutnya yang dapat mencapai Aras Luka Ekonomi (ALE). Konsep AE lebih menekankan aspek pengambilan keputusan kapan dan di mana petani
harus menggunakan pestisida agar tindakan tersebut efektif menurunkan populasi hama dan mencegah kerugian
lebih lanjut serta meningkatkan keuntungan usaha tani. ALE lebih menekankan aspek perhitungan
ekonomi, biaya, manfaat, untung rugi dari tindakan pengendalian hama dengan menggunakan
pestisida. Jadi jelas bahwa AE merupakan Aras Keputusan Tindakan Pengendalian
(Untung, 2003 : 71; Wigenasantana, 2001: 7).
Ambang Ekonomi secara konsepsi letaknya harus di bawah
garis Aras Luka Ekonomi (ALE), hal ini karena apabila populasi hama telah mencapai garis
AE kemungkinan populasi akan meningkat terus sehingga dapat melewati garis
AE. Stern dkk. (1959) cit. Untung (2003 : 72) menyatakan agar
populasi hama
tidak mencapai ALE harus diadakan
tindakan pengendalian pada aras populasi
di garis AE. Penentuan AE dan ALE
adalah AE harus di bawah ALE, hal ini dimaksudkan agar petani masih mempunyai
waktu untuk menanggapi perubahan yang terjadi di lapangan. Misalnya apabila dari perhitungan diketahui ALE
dari larva penggerek batang padi adalah 5 larva/rumpun maka dapat kita tentukan
nilai AE adalah 4 larva/rumpun tanaman.
Penentuan Ambang Ekonomi
Penentuan
Ambang Ekonomi suatu OPT didasarkan pada : jenis
OPT, yaitu apabila OPT tersebut merupakan OPT utama maka nilai AE cukup tinggi, misalnya hama Wereng (Nephotettix virescens) nilai Ambang Ekonominya
adalah 5 nimfa pertunas pada saat tidak ada serangan penyakit Tungro, jika ada
serangan Tungro maka 1 nimfa pertunas; jenis
tanaman yaitu menyangkut Nilai Ekonomi tanaman, apakah dipanen daunnya,
bunganya, buahnya, akarnya atau keseluruhan tanaman.
Ambang Ekonomi untuk setiap OPT berbeda karena setiap
OPT secara biologi dan ekologi tidak sama.
Ada Opt yang menyerang tanaman pada fase pembibitan, fase pertumbuhan
vegetatif dan fase generatif pada saat pengisian bulir dan polong. Ada
pula OPT yang menyerang sepanjang umur hidup tanaman.
Jenis tanaman yang dibudidayakan oleh petani dapat
mempengaruhi nilai Ambang Ekonomi dari OPT, artinya tanaman yang memiliki nilai
ekonomi tinggi akan memiliki nilai ambang ekonomi yang tinggi pula.
Monitoring Organisme Pengganggu Tanaman
(OPT)
Monitoring OPT adalah suatu kegiatan mengamati dan
mengawasi perkembangan setiap OPT dan komponen-komponen penyusun agroekosistem. Pengamatan dilakukan untuk menentukan nilai Ambang
Ekonomi dari OPT, sehingga sedikit saja terjadi kenaikan populasi suatu OPT
akan cepat diantisipasi dengan melakukan pengendalian yang dianggap cocok untuk
kondisi demikian.
Monitoring perlu dilakukan terutama pada
daerah-daerah yang berpotensi meledaknya suatu populasi hama ,
terutama untuk hama-hama utama dan hama
potensial yang mudah meledak poplasinya apabila kondisi mendukung. Monitoring dapat dilakukan secara terjadwal
yang dilakukan sejak tanam sampai menjelang panen. Monitoring ditujukan untuk mengawasi
dinamika populasi hama sehingga apabila terjadi
kenaikan populasi hama
mendekati Aras Ambang Ekonomi petani sudah bisa menentukan keputusan
pengendalian yang akan dilakukan.